Selamat membaca
Rule-based versus Principle-based Accounting
semoga bermanfaat

Label

Translate

Powered by Blogger.

Followers

Top Commentators


Rule-based versus Principle-based Accounting

Bacaan online berisi pengetahuan, fakta, dan opini tentang Islam dan akuntansi | Artikel dan gambar unik, aneh, serta lucu

Blog ini sangat memerlukan komentar anda untuk dapat terus berkembang, apapun saran dan kritik anda sangat membanggakan bagi saya untuk menerimanya | Ber-Tukar Link / Banner adalah salah satu hal yang kami tunggu | Anda dapat juga Follow Blog ini dengan klik button "join this site", dan ikuti instruksi selanjutnya | Apabila artikel di blog ini anda sukai atau dinilai bermanfaat bagi yang lain, mohon untuk membagikannya ke teman anda melalui klik tombol share (facebook dan tweeter) di bawah judul artikel, atau dengan klik "like" | Terima kasih telah mengunjungi Blog Ini || by: Resna Tazkiyatunnafs, Magetan 21-5-1991||

Rule-based versus Principle-based Accounting

Ruled-based versus Principle-based Accounting, Dampak Konvergensi IFRS - Selama bertahun-tahun akuntansi di dunia merujuk pada pedoman akuntansi Amerika Serikat yaitu US GAAP (United States-Generally Accepted Accounting Principle) yang diciptakan oleh FASB. Karena disadari US GAAP masih memiliki sejumlah kekurangan dan demi tujuan menciptakan standar akuntansi yang lebih universal, akhirnya terwujudlah standar akuntansi/ pelaporan keuangan baru yang bernama IFRS (International Financial Reporting Standar) oleh penyusunnya, IASB.


Dalam rangka konvergensi IFRS ada perubahan mendasar dalam akuntansi, yaitu perubahan dari rule-based acounting menjadi principle-based accounting. Konsep principle–based accounting ini merupakan konsep yang meletakkan tujuan kunci dalam pelaporan keuangan, kemudian menyedikan landasan untuk menjelaskan tujuan tersebut. Jika timbul keragu–raguan mengenai sebuah aturan, pembaca diarahkan kembali ke landasan prinsip tersebut.

IFRS memang dirancang untuk menjadi standar akuntansi yang berlaku secara global. Mengingat konteks ekonomi, politik, dan hukum di masing-masing negara berbeda-beda satu sama lain, pengembangan IFRS diklami lebih berbasis prinsip-prinsip akuntansi (principle-based). Teori akuntansi yang original diharapkan lebih melandasi standar akuntansi internasional, bukan kebijakan negara atau produk hukum tertentu (rule-based).

Dengan menciptakan fleksibilitas pada principle-based, diharapkan IFRS dapat menambal kekurangan dari konsep rule–based accounting yaitu kompleksitas yang tidak dibutuhkan dalam menyiapkan pelaporan keuangan. Tambahan lagi, persyaratan atau aturan yang ketat dapat memaksa manajer untuk memanipulasi laporan agar dapat memenuhi kewajibannya.

Implikasinya, IFRS memang lebih fleksibel dan memberikan keleluasaan yang lebih besar terhadap akuntan untuk menggunakan pertimbangan profesional (professional judgment). Implikasi inilah yang dijadikan alasan, IFRS justru akan mempersulit komparabilitas laporan keuangan dan menyuburkan manipulasi laporan keuangan.

Bandingkan misalnya dengan US GAAP yang sangat ketat. Pertimbangan profesional telah “direduksi” menjadi pohon keputusan (decision tree), dalam kondisi apa harus melakukan apa. Standar akuntansi Amerika Serikat, seperti halnya standar nasional di negara-negara lain, sangat erat terkait dengan konteks ekonomi, sosial, dan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, pengembangan standar akuntansi lebih berbasis aturan (rule-based).


0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Popular Posts

Support kontes SEO FBI-BET.COM TARUHAN BOLA CASINO SBOBET ONLINE BONUS 100% ALL PRODUK