Selamat membaca
informasi
semoga bermanfaat

Label

Translate

Powered by Blogger.

Followers

Top Commentators


Bacaan online berisi pengetahuan, fakta, dan opini tentang Islam dan akuntansi | Artikel dan gambar unik, aneh, serta lucu

Blog ini sangat memerlukan komentar anda untuk dapat terus berkembang, apapun saran dan kritik anda sangat membanggakan bagi saya untuk menerimanya | Ber-Tukar Link / Banner adalah salah satu hal yang kami tunggu | Anda dapat juga Follow Blog ini dengan klik button "join this site", dan ikuti instruksi selanjutnya | Apabila artikel di blog ini anda sukai atau dinilai bermanfaat bagi yang lain, mohon untuk membagikannya ke teman anda melalui klik tombol share (facebook dan tweeter) di bawah judul artikel, atau dengan klik "like" | Terima kasih telah mengunjungi Blog Ini || by: Resna Tazkiyatunnafs, Magetan 21-5-1991||
Showing posts with label informasi. Show all posts
Showing posts with label informasi. Show all posts

Pasar Monopoli

Pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli (dari Bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.

Ciri-ciri dari pasar monopoli :

1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
Perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di pasar. Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.

2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)

3. produsen memiliki kekuatan menentukan harga
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Barrier to entry (penghalang bagi produsen lain masuk), sekaligus sebab bagaimana monopoli dapat muncul.

1. Faktor alamiah (natural monopolies);
 Skala ekonomi suatu perusahaan
 Menguasai faktor produksi
2. Faktor legal (legal monopolies)
 UUD, UU suatu negara/pemerintah
 Hak paten suatu produk
 Frenchising, perusahaan asing pada suatu negara

Keburukan Pasar Monopoli dan Solusi untuk Mencegahnya :

Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
- Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan di atas keuntungan normal.
- Volume produksi ditentukan oleh monopolis
- Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.

Kurva Kemungkinan Produksi Pasar Monopoli

Pada kurva ini perusahaan monopoli dapat menentukan berapa jumlah barang yang akan diproduksi sekaligus harga jualnya.

Apabila perusahaan memilih prinsip keuntungan maksimum. Maka produksi akan dihasilkan sebanyak OQ1 dengan harga OP1 (Saat ini kurva terbentuk atas perpotongan MR=MC). Karena biaya produksi yang dibutuhkan hanyalah CQ1 maka keuntungan yang didapatkan akan sangat besar yaitu P1P3CA. Jika demikian adanya, perusahaan akan tidak menaikkan produksinya karena keuntungan yang didapat padahal melakukan peningkatan jumlah produksi tidak akan merugikan perusahaan.

Ditinjau dari segi efisiensi dan keinginan konsumen, maka produksi yang “seharusnya” adalah sebesar Q2 dan tingkat harga P2. Dengan biaya marginal yang sama, yaitu CQ, memang keuntungan yang didapat akan normal (turun dari keuntungan luar biasa sebelumnya). Keuntungan tersebut dapat ditunjukkan dengan kurva, yaitu sebesar P2BCP3.

Hubungan penentuan harga dan biaya rata-rata produksi dengan laba yang akan di dapat
 Harga (P) > biaya rata-rata (AC), perusahaan monopoli akan memperoleh keuntungan (Laba) maksimum.
 Harga (P) = biaya rata-rata (AC), perusahaan monopoli akan memperoleh keuntungan (laba) normal (normal profit).
 Harga (P) < daripada biaya rata-rata (AC), perusahaan monopoli akan memperoleh kerugian minimum.

Pemerintah dapat mencegah kerugian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut :

- Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang, semisal dengan UU antimonopoli atau menguasai sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak
- Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
- Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
- Pemerintah campur tangan dalam menentukan harga.

Posting Lagi, Blogging Lagi !

Posting Lagi, Blogging Lagi ! - Sebulan sudah blog Laman Baca Kita ini menganggur tanpa ada posting baru. Biasanya, sekurang-kurangnya satu artikel saya upload per kurun waktu 3 hari. Padahal, blog tanpa posting baru sama saja dengan fosil, bisa dipelajari tapi tidak pernah berkembang dan malah bikin bingung anak buahnya Darwin.

Ngomong-ngomong, memang ada beberapa momen yang menyebabkan mengapa blog ini idem selama itu. Mulai dari Ujian Tengah Semester yang menghabiskan waktu 2 minggu, disusul liburan UTS seminggu, dan liburan natal-tahun baru 2 minggu. Loh, bukannya liburan justru lebih enak buat ngeblog? Iya, sih... sebenarnya alasan utama tetap saja sama, Malas.

Soalnya, kalau liburan saya pasti pulang kampung, dan sinyal modem Teri yang saya pakai saat ini ampun banget. Jadi, saya harus ke warnet kalau mau online, tidak jauh sih...1 km dari rumah. Capek jalan kaki, motor cuma 3 dipakai semua untuk kerja, hehe.

Eits, meski saya ngomong pulang kampung dan ditambah kondisi internet seperti itu, jangan sampai berpikiran kalau rumah saya ada di wilayah kampungan dan ndezzo... Desaku yang kucinta ini sudah terjangkau segala jenis teknologi dan informasi, mulai dari kapak genggam, menhir, sampe puden berundak...hehe guyon. Yah kalau sinyal Teri tadi lelet, tanyakan pada mereka (rumput yang bergoyang!) karena dibanding sinyal modem Peleksi yang saya pakai dulu, speednya jauh...

Sebenarnya, apapun alasannya dan berapa kali sehari pun saya posting, sepertinya tidak akan ada yang peduli dengan blog payah yang sepi pengunjung ini, hiks, hiks (curhat nih ceritanya). Tapi, menulis adalah menulis, dan itulah makanan saya sebagai anak kost (meski setengah blog ini ada bercampur co-pas, hehe). Jadi, bermula dari satu tulisan tanpa ilmu ini, semoga komitmen saya untuk melestarikan budaya routine-posting dan eternal-blogging tetap terjaga.

Di paragraf ini, saya mengucapkan banyak terima kasih pada pengunjung yang masih setia membaca satu-dua artikel yang ada di blog ini (meski hanya judulnya, itu pun kesasar lagi, hehe) apa lagi yang mau berkomentar (itu pun juga terpaksa atau mencari link back, haha). Wah, pokoknya apapun alasannya, saya tetap menghaturkan salute dan respect pada anda yang masih konsisten dalam dunia blogging di tengah deru arus fs, fb, tweet, dan entah apa lagi tren yang akan datang. Hidup terus blogging, dan abadikan budaya menulis!

Sekilas Identifikasi Suku Batak

Sekilas Identifikasi Suku Batak - Batak adalah nama sebuah suku di Indonesia. Suku ini kebanyakan bermukim di Sumatra Utara. Mayoritas orang Batak beragama Kristen dan Islam. Tetapi ada pula yang menganut kepercayaan animisme (disebut Parmalim).


Pada umumnya yang mendiami daerah Tapanuli adalah suku Batak. Orang Batak terdiri dari 5 sub etnis yang secara geografis dibagi sbb:
1. Batak Toba (Tapanuli) : mendiami Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah mengunakan bahasa Batak Toba.
2. Batak Simalungun : mendiami Kabupaten Simalungun, sebagian Deli Serdang, dan menggunakan bahasa Batak Simalungun.
3. Batak Karo : mendiami Kabupaten Karo, Langkat dan sebagian Aceh dan menggunakan bahasa Batak Karo
4. Batak Mandailing : mendiami Kabupaten Tapanuli Selatan, Wilayah Pakantan dan Muara Sipongi dan menggunakan bahasa Batak Mandailing
5. Batak Pakpak : mendiami Kabupaten Dairi, dan Aceh Selatan dan menggunakan bahasa Pakpak.

Dalam buku ANEKA RAGAM BUDAYA BATAK [Seri Dolok Pusuk Buhit-10] terbitan YAYASAN BINABUDAYA NUSANTARA TAOTOBA NUSABUDAYA, 2000 hal 31, menyebutkan bahwa etnis Batak bukan hanya 5, akan tetapi sesungguhnya ada 11 [sebelas], ke 6 etnis batak lainnya tsb adalah :
1. Batak PASISIR Wilayah Pantai Barat antara Natal dan Singkil
2. Batak ANGKOLA Wilayah Sipirok dan P. Sidempuan
3. Batak PADANGLAWAS Wilayah Sibuhuan, A.Godang, Rambe,Harahap
4. Batak MELAYU Wilayah Pesisir Timur Melayu
5. Batak NIAS Kab/Pulau Nias dan sekitarnya
6. Batak ALAS GAYO Aceh Selatan,Tenggara, dan Tengah
Suku Nias yang mendiami Kabupaten Nias (Pulau Nias) mengatakan bahwa mereka bukanlah orang Batak karena nenek moyang mereka bukan berasal dari Tanah Batak. Namun demikian, mereka mempunyai marga marga seperti halnya orang Batak.
Yang disebut wilayah Tanah Batak atau Tano Batak ialah daerah hunian sekeliling Danau Toba, Sumatera Utara. Seandainya tidak mengikuti pembagian daerah oleh Belanda [politik devide et impera] seperti sekarang, Tanah Batak konon masih sampai di Aceh Selatan dan Aceh Tenggara.

Nama kumpulan
Suku Batak terdiri dari beberapa sub suku yang berdiam di wilayah Sumatera Utara, Kota Subulussalam, Aceh Singkil dan Aceh Tenggara.
Sub suku Batak tersebut adalah:
1. Suku Alas
2. Suku Kluet
3. Suku Karo
4. Suku Toba
5. Suku Pakpak
6. Suku Dairi
7. Suku Simalungun
8. Suku Angkola
9. Suku Mandailing

Agama di Indonesia

Agama di Indonesia - Agama adalah satu prinsip kepercayaan kepada Tuhan yang harus di miliki setiap manusia, karena dengan beragama manusia bisa mengenal dirinya dan Tuhannya, dan dengan beragama manusia bisa tahu hak dan kewajibannya sebagi makhluk yang di ciptakan Tuhan.



Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau sebutan lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.

Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi" -ada juga secara harfiah yang mengartikan a=tidak dan gama=bebas, yang berarti ketidakbebasan karena peratuan-. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.


Menurut UUD 1945 Pasal 29 ayat:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam kepercayaan atau Agama, akan tetapi Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, Agama yang diakui di Indonesia adalah :
  1. Islam
  2. Kristen Protestan
  3. Kristen Katolik
  4. Hindu
  5. Buddha
  6. Kong Hu Cu (Confusius)


A. Islam

Islam adalah Agama yang mengimani satu tuhan, Islam secara bahasa (secara lafaz) memiliki beberapa makna. Islam terdiri dari huruf dasar (dalam bahasa Arab): "Sin", "Lam", dan "Mim". Beberapa kata dalam bahasa Arab yang memiliki huruf dasar yang sama dengan "Islam", memiliki kaitan makna dengan Islam.

Islam secara bahasa adalah : Islamul wajh (menundukkan wajah), Al istislam (berserah diri), As salamah (suci bersih), As Salam (selamat dan sejahtera), As Silmu (perdamaian), dan Sullam (tangga, bertahap, atau taddaruj).

Secara istilah, Islam berarti wahyu Allah, diin para nabi dan rasul, pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al Qur'an dan As Sunnah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat.

1. Nama kitab suci Agama Islam : Al-Qur'an.
2. Nama pembawa Ajarannya : Nabi Muhammad SAW
3. Permulaan : Kurang/lebih 1400 tahun lalu.
4. Nama tempat peribadatan : Masjid.
5. Hari besar keagamaan : Muharram, Asyura, Maulud Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur' an, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriah.


B. Kristen Protestan dan Katolik

Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasarkan pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan Yesus Kristus atau Isa Almasih. Agama kristen ini meyakini Yesus Kristus adalah Tuhan dan Mesias, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid Yesus Kristus pertama kali dipanggil Kristen di Antiokia

Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya.

Kata Protestan sendiri diaplikasikan kepada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik.

Kata Katolik sebenarnya bermakna "universal" atau "keseluruhan" atau "umum" (dari ajektiva Bahasa Yunani (katholikos) yang menggambarkan sifat gereja yang didirikan oleh Yesus Kristus.

1. Nama kitab suci Kristen Protestan dan Katolik : Injil.
2. Nama pembawa Ajaranya : Isa / Yesus Kristus.
3. Permulaan : Kurang/lebih 2.000 tahun lalu.
4. Nama tempat peribadatan : Gereja.
5. Hari besar keagamaan : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pantekosta.


C. Hindu

Agama Hindu adalah agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini, Hindu dalam Bahasa Sanskerta artinya : Sanatana Dharma "Kebenaran Abadi", dan Vaidika-Dharma (Pengetahuan Kebenaran). Hindu adalah sebuah agama yang berasal dari anak benua India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama Weda (Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM.

1. Nama kitab suci Hindu : Weda
2. Nama pembawa Ajaran: -
3. Permulaan : Masaprasejarah.
4. Nama tempat peribadatan : Pura.
5. Hari besar keagamaan : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan.


D. Buddha

Buddha dalam Bahasa Sansekerta adalah : Mereka yang Sadar, Yang mencapai pencerahan sejati. dari perkataan Sansekerta: "Budh", untuk mengetahui, Buddha merupakan gelar kepada individu yang menyadari potensi penuh untuk memajukan diri dan yang berkembang kesadarannya. Dalam penggunaan kontemporer, sering digunakan untuk merujuk Siddharta Gautama, guru agama dan pendiri Agama Buddha dianggap "Buddha bagi waktu ini". Dalam penggunaan lain, ia merupakan tarikan dan contoh bagi manusia yang telah sadar.

Penganut Buddha tidak menganggap Siddharta Gautama sebagai sang hyang Buddha pertama atau terakhir. Secara teknis, Buddha, seseorang yang menemukan Dharma atau Dhamma (yang bermaksud: Kebenaran; perkara yang sebenarnya, akal budi, kesulitan keadaan manusia, dan jalan benar kepada kebebasan melalui Kesadaran, datang selepas karma yang bagus (tujuan) dikekalkan seimbang dan semua tindakan buruk tidak mahir ditinggalkan).

1. Nama kitab suci Buddha : Tri Pitaka.
2. Nama pembawa Ajarannya : Sidharta Gautama.
3. Permulaan : Kurang/lebih 2.500 tahun lalu.
4. Nama tempat peribadatan : Vihara.
5. Hari besar keagamaan : Waisak dan Katina.


E. Kong Hu Cu

Kong Hu Cu atau Konfusius, adalah seorang guru atau orang bijak yang terkenal dan juga filsuf sosial Tiongkok, terkadang sering hanya disebut Kongcu (Hanzi, hanyu pinyin: Kongfuzi?Kongzi) (551 SM - 479 SM). Falsafahnya mementingkan moralitas pribadi dan pemerintahan dan menjadi populer karena asasnya yang kuat terhadap sifat-sifat tradisonal Tionghoa. Oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu, ia diakui sebagai nabi.

1. Nama Kitab suci Kong Hu Cu : -
2. Nama Pembawa Ajarannya : Kong Hu Cu
3. Permulaan : -
4. Nama Tempat Ibadahnya : Klenteng/Vihara
5. Hari besar Keagamaannya : Sembayang kepada arwah leluhur, Tahun Baru Imlek, Ca Go Mek, Twan Yang, Twan Yang, Hari Tangcik / Sembayang Ronde dll.

sumber : my deleted blog & wikipedia.org
gambar : danikaizen.blogspot.com

Rule-based versus Principle-based Accounting

Ruled-based versus Principle-based Accounting, Dampak Konvergensi IFRS - Selama bertahun-tahun akuntansi di dunia merujuk pada pedoman akuntansi Amerika Serikat yaitu US GAAP (United States-Generally Accepted Accounting Principle) yang diciptakan oleh FASB. Karena disadari US GAAP masih memiliki sejumlah kekurangan dan demi tujuan menciptakan standar akuntansi yang lebih universal, akhirnya terwujudlah standar akuntansi/ pelaporan keuangan baru yang bernama IFRS (International Financial Reporting Standar) oleh penyusunnya, IASB.


Dalam rangka konvergensi IFRS ada perubahan mendasar dalam akuntansi, yaitu perubahan dari rule-based acounting menjadi principle-based accounting. Konsep principle–based accounting ini merupakan konsep yang meletakkan tujuan kunci dalam pelaporan keuangan, kemudian menyedikan landasan untuk menjelaskan tujuan tersebut. Jika timbul keragu–raguan mengenai sebuah aturan, pembaca diarahkan kembali ke landasan prinsip tersebut.

IFRS memang dirancang untuk menjadi standar akuntansi yang berlaku secara global. Mengingat konteks ekonomi, politik, dan hukum di masing-masing negara berbeda-beda satu sama lain, pengembangan IFRS diklami lebih berbasis prinsip-prinsip akuntansi (principle-based). Teori akuntansi yang original diharapkan lebih melandasi standar akuntansi internasional, bukan kebijakan negara atau produk hukum tertentu (rule-based).

Dengan menciptakan fleksibilitas pada principle-based, diharapkan IFRS dapat menambal kekurangan dari konsep rule–based accounting yaitu kompleksitas yang tidak dibutuhkan dalam menyiapkan pelaporan keuangan. Tambahan lagi, persyaratan atau aturan yang ketat dapat memaksa manajer untuk memanipulasi laporan agar dapat memenuhi kewajibannya.

Implikasinya, IFRS memang lebih fleksibel dan memberikan keleluasaan yang lebih besar terhadap akuntan untuk menggunakan pertimbangan profesional (professional judgment). Implikasi inilah yang dijadikan alasan, IFRS justru akan mempersulit komparabilitas laporan keuangan dan menyuburkan manipulasi laporan keuangan.

Bandingkan misalnya dengan US GAAP yang sangat ketat. Pertimbangan profesional telah “direduksi” menjadi pohon keputusan (decision tree), dalam kondisi apa harus melakukan apa. Standar akuntansi Amerika Serikat, seperti halnya standar nasional di negara-negara lain, sangat erat terkait dengan konteks ekonomi, sosial, dan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, pengembangan standar akuntansi lebih berbasis aturan (rule-based).


Sejarah Standar Akuntansi Keuangan

Sejarah SAK - Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.

Ikatan Akuntan Indonesia

Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”

Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.

Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.

Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).

Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.

gambar : http://kongres-xi-iai.blogspot.com/2010/12/kabinet-baru-ikatan-akuntan-indonesia.html

Popular Posts

Support kontes SEO FBI-BET.COM TARUHAN BOLA CASINO SBOBET ONLINE BONUS 100% ALL PRODUK