Risiko dan Materialitas dalam Pelaksanaan Auditing
Pengetahuan dalam dunia akuntansi, baik akuntansi komersial maupun akuntansi pemerintahan, proses dan sistem akuntansi selalu memerlukan audit yang handal untuk dapat menilai seberapa baik dan benarkah pelaksanaan akuntansi yang telah dikerjakan. Hasil laporan audit akan sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaan konsumen dan badan pengawas terhadap suatu entitas. Oleh karena itu, pelaksanaan audit selalu menghadirkan risiko dan materialitas audit.
Risiko Audit
Risiko auditing ini harus dipertimbangkan matang-matang dalam fase perencanaan audit dan diperhatikan dengan teliti selama pelaksanaan audit. Menurut SA Seksi 312 Risiko Audit dan Materialitas dalam Pelaksanaan Audit, risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko auditnya.
Auditor merumuskan suatu pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan atas dasar bukti yang diperoleh dari verifikasi asersi yang berkaitan dengan saldo akun secara individual atau golongan transaksi. Tujuannya adalah untuk membatasi risiko audit pada tingkat saldo akun sedemikian rupa sehingga pada akhir proses audit, risiko audit dalam menyatakan pendapat atas laporan keuangan sebagai keseluruhan akan berada pada tingkat yang rendah.
Risiko Audit Pada Tingkat Laporan Keuangan dan Tingkat Saldo Akun
Risiko audit dapat dibagi menjadi dua bagian :1. Risiko Audit Keseluruhan (Overall Audit Risk)
Pada tahap perencanaan auditnya, auditor pertama kali harus menentukan risiko audit keseluruhan yang direncanakan, yang merupakan besarnya risiko yang dapat ditanggung oleh auditor dalam menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, padahal kenyataannya, laporan keuangan tersebut berisi salah saji material.
2. Risiko Audit Individual
Karena audit mencakup pemeriksaan terhadap tiap-tiap akun. Risiko audit keseluruhan harus dialokasikan kepada akun-akun yang berkaitan sebagaimana pemeriksaan audit pada umumnya. Risiko audit individual perlu ditentukan untuk setiap akun karena akun tertentu seringkali sangat material dan penting dalam sebuah sistem akuntansi yang sedang diaudit, bisa jadi karena saldonya yang besar atau frekuensi transaksi perubahan yang sering.
Model Risiko Audit
PDR = AAR/(IR*CR)
IR x CR
PDR = Risiko penemuan yang direncanakan ( Planned Detection Risk )
Yaitu salah saji yang timbul apabila bahan bukti yang dikumpulkan gagal menemukan salah saji yang melewati jumlah yang dapat ditoleransi.
AAR = Risiko audit yang dapat diterima ( Acceptable Audit Risk )
Yaitu ukuran ketersediaan auditor untuk menerima bahwa L/K salah saji secara material walaupun audit telah selesai dan pendapat WTP (unqualified) telah diberikan. Penetapan ini berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan subyektivitas auditor.
IR = Risiko bawaan ( Inherent Risk )
Penetapan auditor akan kemungkinan adanya salah saji dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, sebelum memperhitungkan faktor efektifitas pengendalian intern.
CR = Risiko pengendalian ( Control Risk )
Yaitu ukuran risiko yang telah ditetapkan auditor sebelumnya untuk mewaspadai kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, yang tak terdeteksi atau tercegah oleh SPI klien.
Risiko bawaan dan risiko pengendalian berbeda dengan risiko deteksi. Kedua risiko yang disebut terdahulu ada, terlepas dari dilakukan atau tidaknya audit atas laporan keuangan, sedangkan risiko deteksi berhubungan dengan prosedur audit dan dapat diubah oleh keputusan auditor itu sendiri. Risiko deteksi mempunyai hubungan yang terbalik dengan risiko bawaan dan risiko pengendalian.
Konsep Materialitas
Financial Accounting Standard Board (FASB) mendefinisikan materialitas sebagai :“Besarnya suatu penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang, dengan memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau salah saji tersebut.”
Definisi dari FASB tentang materialitas tersebut menyebabkan auditor diharuskan menetapkan suatu ukuran salah saji yang dapat ditoleransi dengan melihat keadaan-keadaan yang berhubungan dengan satuan usaha klien. Kemudian mengumonikasikan/menginformasikan pada klien karena hal tersebut berhubungan dengan kelangsungan usaha dari klien. Sedangkan dalam laporan audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan (guarantee) bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat.
Langkah-Langkah Dalam Menerapkan Materialistas
Materialitas merupakan dasar penerapan dasar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Penentuan materialitas yang sering disebut dengan materialitas perencanaan sangat mungkin berbeda dengan tingkat materialitas yang digunakan pada saat pengambilan kesimpulan audit dan dalam mengevaluasi temuan audit. Sebabnya adalah (1) keadaan yang melingkupi berubah selama pelaksanaan audit (2) informasi tambahan tentang klien dapat diperoleh selama berlangsungnya audit.
Auditor mengikuti lima langkah yang saling terkait erat dalam menerapkan materialitas.
- Merencanakan luas pengujian
Langkah 1 : Menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas
Langkah 2 : Mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas segmen-segmen
- Mengevaluasi hasil-hasil
Langkah 3 : Mengestimasi total salah saji dalam segmen
Langkah 4 : Memperkirakan salah saji gabungan
Langkah 5 : Membandingkan salah saji gabungan dengan pertimbangan pendahuluan atau yang direvisi tetentang materialitas
Penentuan Tingkat Materialitas
Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat berikut ini :a. Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai keseluruhan.
b. Tingkat saldo akun, karena auditor memverifikasi saldo akun dalam mencapai kesimpulan menyeluruh atas kewajaran laporan keuangan.
MATERIALITAS pada tingkat Laporan Keuangan
Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. (1) auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit dan (2) pada saat mengevaluasi bukti audit dalam pelaksanan audit.
MATERIALITAS pada Tingkat Saldo akun
Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang mungkin terdapat dalam saldo akun yang dipandang sebagai salah saji material. Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidak boleh dicampuradukkan dengan istilah saldo akun material.
Alokasi MATERIALITAS laporan Keuangan ke Akun
Dalam melakukan alokasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya salah saji dalam akun tertentu dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi akun tersebut.
Terima kasih kepada : http://akuntansi4u.blogspot.com/2009/07/materialitas-risiko-dan-strategi-audit.html dan http://fadjarika.blogspot.com/2012/01/materialitas-dan-risiko-audit.html
gambar : http://xfenomena.info/pdf-risiko-audit-dan-materialitas-dalam-pelaksanaan-audit

0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...