Opini: Tentang Investasi di Indonesia. Di tengah kondisi perekonomian dunia (khususnya keuangan dan perbankan) yang terus diguncang oleh krisis, ternyata Indonesia masih sanggup untuk bertahan. Setidaknya, masyarakat umum tidak merasakan dampak signifikan seperti krisis moneter 1997-1998 lalu. Pemerintah pun dinilai mampu mengatasi masalah krisis global ini dengan tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang wah, seperti kenaikan harga BBM, listrik, atau pajak. Sehingga, PHK masal atau kenaikan harga masif pun urung dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengutip (saya setuju) dengan artikel "Outlook" Investasi Reksa Dana Tahun 2012 bahwa kekuatan perekonomian Indonesia masih ditopang oleh:
1. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh didukung oleh pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi terutama konsumsi domestik
2. Kebijakan makro ekonomi Indonesia yang hati-hati
3. Cadangan Devisa Indonesia yang kuat
Hal ini akan membuat perekonomian Indonesia masih relatif aman untuk beberapa waktu ke depan. Namun, bersikap santai dengan hanya bergantung pada ketiga hal tersebut saja tanpa ada perencanaan dan kebijakan lebih baik akan sangat membahayakan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.
Entah teori apa yang mendasari, namun analisis saya tentang ketiga sendi penopang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, memang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, bahkan di ranking dunia sekalipun. Namun perlu diingat, bahwa dasar dari pertumbuhan ekonomi tersebut masih saja konsumsi masyarakat (C). Neraca perdagangan (ekspor dan impor) kita masih di ambang batas BEP. Di tahun 2010, secara statistik (catatan pasar bersih: http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/) Indonesia sanggup mengekspor kira-kira 157.779,1 million USD dan melakukan impor sekitar 135.663,3 million USD. Memang masih positif dengan balance sebesar 22.115,8 million USD. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa lebih dari 25% ekspor kita masih ada minyak bumi dan gas alam yaitu kisaran 28.039,6 million USD. Intinya kita semua tahu bahwa bergantung pada hal given seperti SDA yang tak terbarui tersebut dapat menyebabkan Indonesia kelimpungan di masa mendatang karena kita tahu cadangan sumber energi fosil dunia, termasuk Indonesia, semakin menipis. Mengandalkan konsumsi berarti juga produksi kita belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan dalam negeri belum cukup bersaing dengan perusahaan level global, ironisnya mungkin kecuali pabrik rokok. Di tengah arus perdagangan global yang deras, budaya konsumsi tentu akan menjadikan Indonesia pasar yang mewah bagi para pedagang manca (yang tentu banyak di antaranya berskala besar). Hal ini tak bisa dipungkiri lagi akan sangat mengancam kelangsungan bisnis para pengusaha di Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah.
Kedua, kebijakan ekonomi Indonesia yang tidak menerapkan asas “lebih cepat lebih baik” ini dianggap oleh pengusaha modern sebagai sesuatu yang lambat. Kehati-hatian yang dipilih oleh pemerintah sering membuat jengkel para pebisnis yang membutuhkan kepastian dalam waktu secepatnya karena tiap detik dalam dunia bisnis adalah sangat berharga. Belum lagi trust masyarakat kepada pemerintah akhir-akhir ini terus melemah (entah memang pemerintah yang payah atau ada pihak-pihak yang memprovokasi) dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang diambil itu sendiri.
Ketiga, kembali lagi meski Indonesia terus membaik dan memang lebih baik dibanding negara-negara berkembang lainnya namun hal ini masih perlu penguatan. Landasan utama Indonesia dalam cadangan devisa berbeda dengan China (yang mengandalkan neraca perdagangan) adalah portofolio dan foreign direct investment (fdi). Hal tersebut tentu saja akan membuat kolaps jika investasi-investasi tersebut ditarik mendadak secara serentak.
Kembali lagi ke tema, bahwa sesuai nota keuangan Pemerintah Indonesia yang mencantolkan pergerakan gerbong ekonomi Indonesia pada investasi, pasar modal dan perbankan, memang seakan menjadi pisau bermata ganda. Pisau yang dapat menolong Indonesia dalam berbagai masalah sekaligus sanggup menusuk balik kapan saja apabila tidak diatur dengan benar.
Beralih dari sudut pandang Investor bahwa investasi berupa reksa dana atau deposito dalam beberapa segi akan lebih menguntungkan dibanding investasi langsung. Ini salah satu sebabnya kinerja Reksa Dana (khususnya syariah) lebih optimal dibanding jika investor harus berinvestasi sendiri.
(http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/08/10/07564982/Apa.Itu.Reksa.Dana.Syariah)
- Likuiditas yang tinggi
Apabila investor ingin menarik investasinya dikarenakan membutuhkan dana untuk keperluan yang lain ataupun ingin melakukan realisasi keuntungan maka bisa dicairkan atau ditarik kapan saja.
- Biaya investasi cenderung rendah
Jika investor bertransaksi saham sendiri perhatikan biaya yang dibebankan oleh sekuritas seperti biaya transaksi minimal kisarannya adalah Rp 10.000-Rp 15.000. Namun ada juga yang membebankan keseluruhan biaya transaksi dan ada yang per saham. Selain itu jika kita menginginkan untuk melakukan transaksi obligasi syariah (Sukuk) maka nilai yang investasi yang ditawarkan minimal Rp 1 miliar kalaupun ada Sukuk Ritel (SUKRI) maka pembelian 1 unit minimal Rp 5 juta. Pertanyaan selanjutnya bagaimana jika anda menginginkan investasi rutin dibawah Rp 5 juta maka anda tidak bisa membeli Sukuk maupun Sukri.
Untuk Deposito jika dana anda dibawah Rp 500 juta maka anda hanya diberikan rate counter yang saat ini ada dikisaran 5,5 persen-6,5 persen belum dipotong PPh final 20 persen. Lalu bagaimana dengan Anda yang mempunyai dana sekitar Rp 100.000-Rp 1.999.900 maka Anda hanya bisa masuk tabungan dan tabungan berjangka dengan bagi hasil 2 persen-3 persen (untuk tabungan) dan 4 persen untuk tabungan berjangka sudah terkunci (lock) sekian tahun (tergantung kebijakan bank) lagi-lagi terpotong PPh final 20 persen.
Bandingkan dengan inflasi yang saat ini ada dikisaran 4,61 persen. Untuk Deposito diatas Rp 500 juta bank bisa memberikan bagi hasil 9 persen gross. Bandingkan jika yang mengelola adalah manajer investasi maka biaya investasinya akan rendah dengan hasil yang optimal.
- Transparansi Informasi
Semua informasi mengenai kinerja investasi harian bisa dipantau di media masa. Setiap bulan nasabah akan diberikan laporan kinerja investasi seperti rekening koran dan kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet).
- Lebih Aman dan Stabil
Seperti telah dijelaskan diatas, rasio dengan batas 82 persen memberikan jaminan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat dengan perbandingan utang tidak boleh lebih besar dari modal. Pada obligasi/sukuk mempunyai underlying asset yang jelas sehingga resiko default kecil sekali atau bahkan sama sekali tidak ada. Dengan demikian melalui mekanisme rasio kuantitatif, Reksadana Syariah terselamatkan dari penurunan NAB yang tajam. Untuk Obligasi Syariah dengan mekanisme underlying (ada nilai pokok yang dijadikan dasar penerbitan obligasi), investor dengan sendirinya merasa yakin bahwa obligasi syariah relatif aman sehingga banyak diinginkan oleh investor baik yang mengharuskan portfolio investasinya di syariah maupun tidak (konvensional). Umumnya yang memegang obligasi syariah adalah institusi syariah dan mereka pada umumnya memegang sampai tanggal jatuh tempo (hold to maturity) sehingga gejolak harganya (volatilitas) nya relatif stabil.
- Terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Fungsi dari DPS adalah mengawasi dan memberikan pengarahan agar pengelolaan Reksa Dana sesuai dengan prinsip syariah yaitu jujur, berkeadilan dan bermanfaat bagi sesama.
- Membantu perekonomian bangsa
Pada penerbitan SUKRI, negara bisa memanfaatkannya sehingga biaya pemerintah jadi lebih kecil, sedang pada perusahaan biasanya hasil penjualan sukuk dipakai untuk modal kerja perusahaan.
Kesimpulan dari opini saya di atas adalah teruslah berinvestasi kawan. Pilihlah investasi yang tepat agar mendapat keuntungan yang lebih baik, keuntungan material sekaligus kenyamanan hati. Investasi anda yang tepat seberapa pun besarnya akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Lebih jauh lagi akan mencegah perekonomian Indonesia dijajah oleh asing dari gerbang raksasa bernama investasi. Untuk pemerintah, semoga dapat mengatur dan mengelola keuangan dan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor investasi, dengan lebih baik. Ke depannya semoga Indonesia tidak hanya mengandalkan investasi yang berisiko besar berlikuiditas tinggi dalam menopang sendi perekonomiannya dan sanggup mengembangkan usaha-usaha dalam negeri, khususnya usaha kecil dan menengah.
gambar: http://akaldankehendak.com/?p=373

0 komentar
Silahkan Beri Komentar Saudara...