Selamat membaca
Dampak dan Keadilan Perpajakan (3-habis)
semoga bermanfaat

Label

Translate

Powered by Blogger.

Followers

Top Commentators


Dampak dan Keadilan Perpajakan (3-habis)

Bacaan online berisi pengetahuan, fakta, dan opini tentang Islam dan akuntansi | Artikel dan gambar unik, aneh, serta lucu

Blog ini sangat memerlukan komentar anda untuk dapat terus berkembang, apapun saran dan kritik anda sangat membanggakan bagi saya untuk menerimanya | Ber-Tukar Link / Banner adalah salah satu hal yang kami tunggu | Anda dapat juga Follow Blog ini dengan klik button "join this site", dan ikuti instruksi selanjutnya | Apabila artikel di blog ini anda sukai atau dinilai bermanfaat bagi yang lain, mohon untuk membagikannya ke teman anda melalui klik tombol share (facebook dan tweeter) di bawah judul artikel, atau dengan klik "like" | Terima kasih telah mengunjungi Blog Ini || by: Resna Tazkiyatunnafs, Magetan 21-5-1991||

Dampak dan Keadilan Perpajakan (3-habis)

KRITERIA TARIF PAJAK

Pertumbuhan ekonomi hanya akan terjadi apabila lebih banyak masyarakat yang bekerja, menabung sebagian pendapatannya serta menginvestasikan nilai tabungannya. Hal-hal tersebut menurut Daniel J. Mitchell (2003) adalah prilaku-prilaku yang dapat meningkatkan kekayaan nasional. Masyarakat tidak begitu saja ekerja secara produktif dengan diterapkannya anggaran pendapatan dan belanja berimbang. Mereka juga tidak begitu saja meningkatkan tabungan dan investasi apabila dikenakan tarif pajak rendah atau subsidi pajak lainnya. Untuk meningkatkan pendapatan nasional sesuai dengan karakteristik masyarakat di suatu negara, para pengambil keputusan bidang pajak harus mengkonsentrasikan pada hal-hal yang berakibat positif terhadap prilaku bekerja, menabung dan berinvestasi.

Mitchell (2003) memaparkan sembilan petunjuk kebijakan perpajakan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sebagai berikut.
1. Penurunan tarif pajak tidak perlu diterapkan seragam untuk seluruh wajib pajak. Beberapa opsi tarif pajak yang dipungut akan dapat mendorong pertumbuhan ejonomi, karena tarif pajak yang rendah dapat membuat masyarakat yang produktif menjadi semakin giat bekerja. Sedangkan bagi sebagian masyarakat lainnya yang cenderung kurang peduli dengan pungutan pajak, penurunan tarif pajak tidak akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
2. Fokus pada pertumbuhan ekonomi, bukan pada penurunan tarif. Beberapa kebijakan insentif pajak atau subsidi dapat berakibat hanya mengurangi jumlah penerimaan negara tanpa menghasilkan peningkatan kegiatan ekonomi secara signifikan. Beberapa negara telah membuktikan bahwa deregulasi perpajakan yang kecil pengaruhnya terhadap turunnya penerimaan negara justru dapat meningkatkan gairah investasi dunia usaha.
3. Kebijakan yang baik menghasilkan penerimaan negara lebih banyak. Jika keadaan prilaku masyarakat wajib pajak adalah produktif, penurunan tarif pajak justru meningkatkan jumlah penerimaan negara. Agar pelaksanaan kegiatan pemerintah tidak terganggu, harus diperhitungkan cara-cara yang dapat mengkompensasikan turunnya penerimaan negara akibat pengenaan tarif yang lebih rendah.
4. Jumlah potensi tambahan konsumsi masyarakat akibat adanya penurunan tarif pajak kurang signifikan terhadap peningkatan kegiatan ekonomi dibandingkan dengan turunnya jumlah total penerimaan negara. Untuk itu perlu diupayakan suatu kebijakan pelengkap yang dapat meng-offset selisih penurunan penerimaan negara tersebut. Pada akhirnya penurunan tarif pajak tidak merubah total pengeluaran, pendapatan nasional, dan pertumbuhan ekonomi.
5. Pertumbuhan ekonomi tidak diakibatkan oleh peningkatan konsumsi. Justru sebaliknya, pertumbuhan ekonomi sebagai faktor yang mendorong jumlah total konsumsi sebagai akibat dari meningkatnya jumlah daya beli masyarakat. Untuk itu, sebaiknya kebijakan publik tidak mengedepankan motif yang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan jalan mendorong konsumsi.
6. Kebijakan pajak yang berdampak positif pada jangka pendek biasanya berdampak positif pula pada jangka panjang. Sebagai contoh, insentif pajak investasi dalam jangka pendek akan menarik minat pemodal masuk ke dalam negeri. Secara jangka panjang, faktor produksi tersebut akan juga mendorong pertumbuhan ekonomi agregat menjadi lebih baik.
7. Efisiensi belanja negara penting dilakukan. Meskipun beberapa pos-pos belanja negara membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti penyediaan keamanan dan penegakan hukum, studi membuktikan bahwa banyak pengeluaran publik yang justru berefek negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Efisiensi belanja negara dapat dilakukan dengan merampingkan struktur pemerintahan.
8. Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh investasi yang produktif. Dana investasi terutama diambil dari tabungan masyarakat. Investasi dan tabungan, keduanya dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Sedangkan tarif pajak adalah salah satu faktor yang mempengaruhi suku bunga. Untuk itu perlu dikembangkan kebijakan pajak yang mendorong iklim investasi dan menabung.
9. Defisit belanja negara dapat berpengaruh pada turunnya tingkat suku bunga. Tetapi pengaruhnya kurang signifikan dibanding pengaruh faktor-faktor lain seperti pasar modal. Riset akademis yang dihasilkan menunjukkan bahwa tidak ada korelasi positif antara anggaran surplus, berimbang, atau defisit dengan tingkat suku bunga.

Inti dari sembilan petunjuk di atas adalah segala upaya kebijakan pajak seharusnya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan insentif pada aktivitas-aktivitas produktif nasional. Walaupun di beberapa negara penurunan tarif pajak justru dapat meningkatkan penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi, penurunan tarif bukanlah satu-satunya cara yang dapat diambil pemerintah.

1 komentar

Botox said...

Commonly used to improve the look of frown lines (glabellar lines) between the brows, crows feet at the corners of the eyes, forehead lines.

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Popular Posts

Support kontes SEO FBI-BET.COM TARUHAN BOLA CASINO SBOBET ONLINE BONUS 100% ALL PRODUK